Polri Sebut Warga Bisa Laporkan Anggota yang Tidak Netral

WARTABANJAR.COM – Masyarakat bisa melapor jika anggota Polri yang tidak netral saat Pemilu 2024. Laporan bisa ditujukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Hal tersebut diungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho di Mabes Polri, Selasa (5/12/23).

“Kalau ada personel Polri yang tidak sesuai ketentuan, laporkan. Propam menunggu, Propam Mabes, Propam Polda, Propam Polres,” ujarnya.

Dijelaskannya laporan anggota yang tidak netral, akan berjalan sesuai prosedur sebagaimana yang telah diatur.

Baca Juga

Video Diduga Serangan Gangster Banjarbaru di Kemuning