SYL Disebut Berkomunikasi dengan Pihak Mengaku Firli, Ini Respon Polda Metro

“Bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi adalah minimal dengan 2 alat bukti yang sah dan penyidik memastikan sudah memiliki alat bukti tersebut,” jelasnya.

Adapun klaim dari pihak Firli Bahuri melalui pengacaranya, Ian Iskandar menyampaikan barang bukti tangkapan layar percakapan kliennya dengan SYL yang disebutnya berkomunikasi dengan orang lain, bukan Firli Bahuri.

“Ada satu barang bukti yang diperlihatkan kepada kami berupa screenshot dari percakapan kepada Pak Firli, dari Pak Syahrul Yasin Limpo. Pak Syahrul Yasin Limpo mengakui yang dia anggap berkomunikasi itu ternyata bukan Pak Firli, jadi orang lain yang mengaku Pak Firli,” kata Ian kepada wartawan, Jumat (1/12/2023). (ernawati/tri)

Editor: Erna Djedi