Kominfo ‘Jangan Viralkan Berita Hoaks Saat Kampanye Pemilu 2024’

    Sedangkan tips ketiga adalah melihat manfaat informasi tersebut bagi orang lain atau masyarakat sebelum meneruskannya di media sosial.

    “Kominfo sudah menyiapkan prasarananya agar masyarakat bisa melaporkan bila menemukan hoaks di medsos melalui website aduankonten.id,” kata dia.

    Menurut Dirjen Usman, Kominfo juga menggencarkan upaya preventif literasi digital melalui berbagai cara, mulai dari wawancara televisi, hingga forum-forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) agar masyarakat tidak lekas percaya dengan semua informasi yang mereka terima di media sosial.

    Untuk sisi tengah, Kementerian Kominfo melakukan tiga mekanisme pemantauan hoaks, yakni melalui mesin pencari Artificial Intelligence (AI), patroli siber dan laporan masyarakat.

    “Setelah kita identifikasi maka kita harus memastikan dulu bawa itu memang betul-betul hoaks, karena itu kita tadi membentuk desk bersama Bawaslu. Nanti Bawaslu kita ajak diskusi dan kita minta konfirmasi apakah ini hoaks ya apakah ini kampanye negatif misalnya karena dalam Pemilu itu ada positif dan negatif dan ada black campaign. Black campaign itu yang masuk kategori hoaks,” jelas Usman Kansong.

    Sedangkan untuk sisi hilir, Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) lewat meja Pengawasan Pemilu.

    Dengan kerja sama itu, apabila Kominfo mendeteksi adanya hoaks, maka bisa melaporkan langsung ke penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang terdiri atas Polri, Kejaksaan dan Bawaslu.

    Baca Juga :   PKS Proses Pemecatan Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kekerasan Seksual Anak

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI