Cek Fakta Probowo Mengamuk Bela Gibran

    WARTABANJAR.COM – Viral Facebook yang menyebutkan bahwa Prabowo Subianto mengamuk saat nama calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Faktanya, klaim yang menyatakan bahwa Prabowo Subianto mengamuk usai nama Gibran dicoret oleh KPU sebagai cawapres adalah tidak benar atau hoaks.

    Dilansir Kominfo dari kompas.com, narator dalam video tersebut membacakan sebuah artikel yang berjudul “Bawaslu Diminta Batalkan Penetapan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran”.

    Sementara beberapa klip yang ditampilkan dalam video tersebut tidak berkaitan dengan narasi yang beredar.

    Baca Juga

    Bocah Diterkam Buaya di Sungai Arut Akhirnya Ditemukan 

    Sebelumnya klaim Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut bahwa Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menggunakan ijazah palsu untuk mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden (cawapres).

    Dalam gambar Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, dan Gibran Rakabuming Raka dengan narasi “MENGEJUTKAN!! TER4NC4M GAGAL JD CAWAPRES. KPU SEBUT GIBRAN GUNAKAN IJAZAH PALSU UTK JADI CAWAPRES!”

    Faktanya, dilansir dari kompas.com, klaim yang beredar tersebut adalah tidak benar. Tidak ditemukan adanya informasi terkait KPU menyebutkan Gibran Rakabuming Raka mendaftarkan diri sebagai cawapres dengan ijazah palsu.

    Diketahui bahwa sang narator dalam unggahan video hanya membacakan artikel yang dirilis oleh nasional.okezone.com pada 20 November 2023.

    Artikel tersebut membahas tanggapan yang diberikan oleh Komisioner KPU Idham Holik terkait rumor ijazah palsu yang saat ini marak beredar.(kominfo)

    Baca Juga :   Karier Politik Ahmadi Noor Supit Kini Tersangkut Kasus Suap BPK di Papua Barat

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI