Erick Gabungkan AP I dan II, Begini Nasib Karyawan

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengambil kebijakan untuk menggabungkan (merger) Angkasa Pura (AP) I dan II.

Erick beralasan merger dilakukan agar sistem dan pelayanan seluruh bandara di Indonesia dapat disamakan dengan optimal.

Menurut Erick, merger juga dapat memperkuat infrastruktur industri bandara yang ada di Indonesia.

Lalu bagaimana nasib karyawan setelah adanya merger ini?

Erick memastikan tidak akan membuat pegawai baik di AP I maupun AP II kehilangan pekerjaannya.