“Sehingga masyarakat cukup melapor ke rumah sakit sesuai syarat yang diminta,” katanya.
Melalui Si Petir ini, pelayanan akan terintegrasi dengan Desa, Puskesmas dan Rumah Sakit, serta Dinas Kesehatan setempat.
“Kami ingin menyamakan persepsi, bahwa administrasi dokumen kependudukan dapat di tangani secara mudah, tepat, dan tanpa pungutan biaya,” pungkasnya.
Hadir pada launching Si Petir, Sosialisasi, dan IHT yakni Kepala Desa di 21 Desa se-Tanbu atau yang mewakili, Pegawai Puskesmas, dan 2 orang Operator Rumah Sakit. (Didi/mctanbu)
Editor : Hasby













