WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Satuan Polisi Pamon Praja (Satpol PP) menyegel sementara pembangunan proyek sebuah perumahan di kawasan Landasan Ulin.
Lokasi perumahan yang dsegel sementara itu, berada d sekitar Jalan Kurnia.
Penyegelan itu ditandai dengan pemasangan stiker berisi penghentian sementara proses pengerjaan pembangunan rumah di perumahan tersebut.
Dikutip dari laman resmi Satpol PP Banjarbaru, penghentian sementara pembangunan rumah itu setelah Satpol PP Kota Banjabaru meminta keterangan penanggung jawab perumahan.
Baca juga: Striker Brasil Devid de Silva Bakal Pertajam Lini Depan Barito Putera













