Polsek Simpang Empat Banjar Musnahkan Ratusan Botol Miras

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Polsek Simpang Empat musnahkan 125 botol minuman keras (miras) yang merupakan hasil dari operasi KRYD atau kegiatan rutin yang ditingkatkan di Halaman Kantor Kecamatan Cintapuri Darussalam pada Jumat (17/11/2023).

Pemusnahan barang bukti dipimpin oleh Wakapolres Banjar Kompol Faisal Amri Nasution usai giat Jumat Curhat disaksikan oleh Camat, Kepala Desa dan tokoh masyarakat Cintapuri Darussalam.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi kita dalam operasi KRYD yang dilaksanakan oleh Polsek Simpang Empat. Ini merupakan semangat kita bersama dalam memberantas peredaran miras,” ujar Wakapolres Banjar, Kompol Faisal Amri Nasution.

Baca juga: TNI AU Bentuk Tim Investigasi Penyebab Jatuhnya 2 Pesawat Tewaskan 4 Perwira