Satu Anggota MKMK Menginginkan Anwar Usman Dipecat dari Hakim Konstitusi

Baca juga: BREAKING NEWS: Ipar Jokowi, Anwar Usman Dipecat dari Jabatan Ketua MK

Menurut Bintan, Terlapor (Anwar Usman) seharusnya diberhentikan dari jabatannya sebagai hakim konstitusi secara tidak hormat.⁠

“Saya berpikir dan berpendapat selalu konsisten sebagai akademisi. Karena itu, dalam memandang dan menilai sesuatu masalah, peristiwa, keadaan, gejala yang ada, selalu berdasarkan apa adanya,” ujar Bintan saat diberi kesempatan oleh Ketua MKMK, Jimly Asshidiqie, membacakan dissenting opinion, Selasa (7/11).⁠

“Sanksi bagi Hakim Terlapor berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai Hakim Konstitusi,” tegas Bintan dalam dissenting opinion.⁠ (ernawati)

Editor: Erna Djedi