Jaksa Agung Ungkap Nasib Proyek BTS 4G Setelah Dananya Dikorups

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Bagaimanakah nasib proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo setelah dananya dikorupsi)

    Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan proyek tersebut tetap bisa dilanjutkan meski proses hukum sedangberjalan di Kejagung.

    Menurut Burhanudin, pihaknya akan melakukan pendampingan kelanjutan proyek infrastruktur telekomunikasi tersebut, sehingga bisa berjalan secara simultan dan dengan mekanisme yang tidak bertentangan dengan hukum.

    ” BTS 4G ini termasuk dalam Proyek Strategis Nasional yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dan sebagai upaya transformasi digital bagi seluruh anak bangsa,” ujarnya dalam keterangan pers, dikutip Senin (6/11/2023).

    Dia melanjitlan, “Pembangunan teknologi digital ini tidak saja untuk kepentingan pendidikan dan penguatan jaringan internet, tetapi juga untuk mengembangkan pasar yang berkearifan lokal ke tingkat nasional dan global.”

    Ke depannya, imbuh Jaksa Agung, tentu saja sangat luas manfaat yang akan diperoleh masyarakat. Dengan mendapatkan jaringan yang lebih baik, Keberhasilan proyek BTS 4G akan turut memajukan Indonesia di bidang teknologi informasi.

    Kasus BTS 4G menyeret 16 orang tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Kasus korupsi proyek BTS menyeret mantan Menkominfo Johnny G. Plate dan Dirut Bakti Anang Latif.

    Pembangunan BTS 4G sebelnya direncanakan rampung tahun 2020-2021 dengan target 4.200 unit menara, hanya terealisasi 958 unit setelah dilakukan penyelidikan awal pada tahun 2022.

    Baca Juga :   PKS Proses Pemecatan Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kekerasan Seksual Anak

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI