“Seperti saya sampaikan di dalam sidang, kami sebenarnya memiliki lengkap, bukti-bukti sudah lengkap, cuma kan kita tidak bisa menghindar dari memeriksa, mengadakan sidang,” kata Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).
MKMK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak selaku pelapor dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.
MKMK juga sudak memeriksa Ketua MK Anwar Usman dan hakim konstitusi lainnya yakni Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Manahan Sitompul hingga Suhartoyo terkait ini.
Para hakin MK diperiksa terkait putusan yang dibacakan pada 16 Oktober lalu, yakni putusan atas gugatan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres-cawapres. Sebagaimana diketahui, putusan itu memutuskan capres-cawapres usia di bawah 40 tahun bisa maju pilpres asalkan sudah punya pengalaman menjadi kepala daerah. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi













