WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- DL, pelaku penganiyaan terhadap SH (40) berhasil diamankan Polres Banjar di kediamannya di Desa Sungkai, Simpang Empat, Kabupaten Banjar, Senin (1/11/2023).
Penganiyaan berawal dari kesalahpahaman antara DL dan SH saat di jalan.
Mereka berprofesi sebagai supir terlibat konflik saat berpapasan di Binuang, Kabupaten Tapin pada Senin (30/10/2023) siang lalu.
Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP H. Suwarji mengatakan konflik ini melibatkan kendaraan besar yakni tronton kapsul yang membawa semen curah dan trailer.
Saat itu, korban mengeluarkan kata-kata kasar kepada pelaku, lalu pelaku menantang korban supaya mencarinya ke Desa Sungkai.
Lalu, korban SH mencari DL ke Desa Sungkai bermaksud untuk meminta maaf.
SH menemukan rumah DL lalu mengetuk pintu rumahnya.
“Namun saat dibuka, DL terkejut melihat SH dan langsung menebaskan sebuah parang dan menyebabkan DL terluka di bagian telapak tangan kanan dan pinggang bagian kanan,” tambahnya lagi.







