WARTABANJAR.COM, YAERUSALEM – Polisi Israel menutup Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem sejak Selasa (24/10/2023).
Mereka juga mencegah umat Islam memasuki kompleks situs suci tersebut.
Departemen Wakaf Islam, organisasi Islam yang ditunjuk Yordania mengelola kompleks Al-Aqsa, melaporkan bahwa polisi Israel secara tiba-tiba menutup semua gerbang yang mengarah ke kompleks situs suci itu dan melarang semua Muslim masuk.
Sementara itu, di tengah larangan masuk bagi umat Islam, polisi justru mengizinkan orang Yahudi memasuki kompleks di pagi hari untuk berjalan-jalan dan melakukan ibadah secara bebas yang jelas melanggar status quo.
Di bawah aturan status quo, hanya Muslim yang boleh beribadah di sana. Non-Muslim boleh ke Al Aqsa namun hanya bisa mengunjungi saja.







