WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Para pelaku penganiaayan dengan sajam di kawasan Jalan Pengambangan Rt 06, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin pada Minggu (22/10) dini hari, berhasil diringkus polisi. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, saat ditemui awak media, Senin (23/10). Kasat mengungkapkan, dari kejadian tersebut tim gabungan berhasil meringkus sepuluh orang tersangka. “Petugas berhasil mengamankan 9 orang laki-laki dan 1 orang perempuan,” ungkap Kasat Reskrim. “Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku,” lanjutnya. Baca Juga Satreskrim Polresta Banjarmasin Amankan Remaja Geng Motor Kasat juga menuturkan, pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti identitas para anggota kelompok tersebut, senjata tajam, dan kendaraan roda dua yang digunakan para pelaku. “Namun demikian kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” tutur Kasat. Lebih lanjut, Thomas memaparkan, para pelaku yang diamankan itu semuanya dewasa. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan ada anak dibawah umur yang terlibat dalam kejadian tersebut. “Maka dari itu kita harus mensinkronkan telebih dahulu data identitas para pelaku dengan kartu keluarga atau akta kelahiran dari para pelaku,” papar Thomas. Thomas menjelaskan, hingga saat masih belum dapat terindikasi kalau para pelaku merupakan anggota geng motor. Oleh sebab itu, imbau Thomas, kepada semua pihak agar jangan langsung menuding ini perbuatan anak-anak geng motor. “Karena hal itu dapat membuat paradigma di masyarakat, kalau di Kota Banjarmasin ini banyak geng motor yang sifatnya brutal,” jelas Thomas. “Makanya saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan, baik dari motif pelaku, modus dari pelaku, maupun profil dari pelaku. Karena dari beberapa pelaku yang kita amankan itu biasanya nongkrong di salah satu pasar di Kota Banjarmasin,” pungkasnya. (Iqnatius) Editor Restu