Keluarga korban juga menyatakan bahwa sebelum meninggal, korban telah dibawa ke klinik kesehatan Habibhidaya di Jalan Tingang untuk berobat.
Hasil visum et repertum yang dilakukan oleh dr. Ricka Brillianty, SpKF, menyimpulkan bahwa penyebab kematian korban adalah akibat dari penyakit yang telah lama dideritanya.
Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan korban diperkirakan
meninggal sekitar 3 jam sebelum penemuan mayatnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan di TKP berupa obat-obatan yang dikonsumsi oleh korban.
Jenazah korban rencananya akan dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka di Jalan Bereng Bengkel, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.(humas)
Editor Restu







