WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Tm Gabungan Resmob Macan Kalsel dan Resmob Bareskrim Polri berhasil menangkap Mohammad Ramadhan alias Rama (30). Rama merupakan warga Komplek Regen Town Blok A5 no 03 Kecamatan Pagedangan, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Rama dibekuk atas dugaan menjadi pelaku penipuan penerimaan seleksi Akpol/SIPSS maupun Bintara Polri di Polda Kalsel dan beberapa Polda lainnya. Cerita bermula saat para korban mendaftarkan anaknya dalam seleksi penerimaan calon Taruna Akpol. Selanjutnya Rama memperkenalkan diri sebagai anggota Polisi dengan pangkat Iptu yang berdinas di Densus 88 AT Mabes Polri. Kepada korbannya, Rama juga mengaku memiliki kenalan para pejabat di Mabes Polri. Selanjutnya Rama menawarkan diri untuk membantu korban untuk meluluskan anak mereka dalam seleksi penerimaan menjadi anggota polisi tersebut. Rama mensyarat kepada korban harus memberikan uang imbalan sekitar Rp500 jt hingga Rp1 miliar. Setelah para korban menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp.1.150.000.000,-Rama pun menghilang dan tidak bisa dihubungi lagi. Sadar telah menjadi korban penipuan oleh Pelaku,selanjutnya para korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Ditreskrimum Polda Kalsel guna dilakukan penyelidikan dan upaya hukum lebih lanjut. Mendapat laporan kejadian tersebut, selanjutnya Team Resmob Macan Kalsel melakukan penyelidikan dan mengejar Pelaku ditempat persembunyiannya. Setelah memperoleh informasi keberadaan Pelaku, Team Resmob Macan Kalsel di backup oleh Unit 3 Resmob Bareskrim Polri dipimpin langsung Kasubdit Jatanras Polda Kalsel Kompol Reza Bramantya.S.I.K bergerak cepat meringkus Pelaku disebuah Mall didaerah Pluit jakarta utara. Saat Pelaku diringkus,turut diamankan senjata Api merk CZ P10 C yg diselipkan dipinggang Pelaku sebelah kanan. Selanjutnya Team gabungan bergerak ke rumah pelaku untuk dilakukan penggeledahan/pemeriksaan, dan ditemukan 3 Pucuk senjata Api lainnya dirumah pelaku. Selanjutnya untuk temuan senjata api tsb ,akan diselidiki lebih lanjut oleh team Resmob Bareskrim Polri. Pelaku menjalankan aksi Penipuan tsb dari tahun 2020, sampai saat diamankan petugas,dan telah menipu puluhan miliar rupiah uang dari korban-korban sebelumnya. Pelaku meyakinkan kepada para korban,dengan menunjukan identitas Pelaku berupa KTP dan Kartu Anggota Polri yg dipalsukan oleh pelaku,dan juga sering menunjukan senjata api didepan para korban. Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Polda kalsel guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (ernawati) Editor: Erna Djedi