KPU Pastikan Anies-Muhamin Daftar sebagai Peserta Pilpres di Hari Pertama

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pasangan bakal calon presiden Anies Baswedan dan bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar telah mengirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pendaftaran sebagai peserta Pilpres 2024..

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran dari Anies-Muhaimin tersebut.

    Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik mengatakan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar rencananya akan mendaftarkan diri pada 19 Oktober 2023 mendatang.

    “Pada hari Sabtu (14/10) sore, kami telah mendapatkan surat, menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran partai koalisi, atau gabungan partai politik dari Partai NasDem, Partai PKB, dan Partai PKS,” ungkap Idham Holik kepada wartawan Senin (16/10/2023).

    Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Putusan MK Bersifat Mengikat

    “Berencana akan mendaftarkan bakal pasangan calon presiden dan wakil presidennya pada hari pertama tanggal 19 Oktober 2023 Jam 8 pagi sampai dengan selesai,” sambungnya.

    Pada kesempatan yang sama, Idham juga meminta kepada pasangan capres-cawapres lain yang juga akan mendaftar untuk memberikan surat pemberitahuan terlebih dulu. Menurut dia, surat itu wajib disampaikan minimal satu hari sebelum mendaftar.

    “Partai politik atau gabungan partai politik wajib menyampaikan surat pemberitahuan kepada KPU, paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden,” ujarnya. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI