HM Hilman : Pemkab Banjar Komitmen Optimalisasi Jaminan Ketenagakerjaan

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman menjelaskan, Pemkab Banjar melaporkan bagaimana upaya yang telah dilakukan pemerintah terkait terbitnya Inpres No 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta Inpres 04 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Menurutnya, pemerintah daerah berkewajiban memberikan jaminan kepada warganya baik itu formal, informal maupun pekerja kontruksi yang akan didata untuk diadakan perluasan. Berdasarkan data P3KE dan pencegahan kemiskinan tersebut akan diprioritaskan dan dibantu pembayaran iurannya oleh pemerintah, sehingga nantinya warga yang kurang mampu akan dapat manfaat dari perlindungan sosial yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin. (hasby)

Baca Juga : Habib Umar Akan Menyambut 40 Ustadz dan Ustadzah Banjarbaru di Tarim Yaman

Editor : Hasby