Komisi II DPRD Kalsel Minta Kendaraan Nopol Non DA Ditertibkan

“Kemudian kerugian yang selanjutnya ialah, mereka ini memakai dan menikmati jalan-jalan di Kalsel, namun pajak kendaraannya malah dibayarkan ke daerah lain setiap tahunnya,” ucap Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) tersebut.

Untuk itu, ia mengimbau agar kendaraan-kendaraan non DA tersebut segera dibalik nama. Karena, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sudah dihapus, tinggal pajaknya saja. Sehingga, harusnya prosesnya sudah jauh pebih mudah.

Di Provinsi Bali sendiri, ujar Kepala Sub Bidang Pajak Daerah Bapenda Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Rai Dharma W, selaku yang menyambut rombongan komisi II mengatakan dilaksanakan operasi gabungan untuk menertibkan kendaraan bermotor berplat non DK.

“Kita melakukan pengawasan melalui operasi gabungan di seluruh Bali, yang bersinergi dengan kepolisian dan dinas perhubungan. Selain itu pendataan kendaraan non DK pada BUMN dan perusahaan perbankan yang kendaraan operasionalnya seain plat DK,” tegas I Gusti Ngurah Rai.

Turut berhadir dalam pertemuan tersebut rombongan Bapenda Kalsel yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengendalian Pendapatan Daerah Provinsi Kalsel, M. Farhanie.(humas)

Editor Restu