Anak Anggota DPR Aniaya Pacar Hingga Tewas Ditetap sebagai Tersangka

Atas perbuatannya menghilangkan nyawa, Ronald terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Berdasarkan fakta penyidikan didukung barang bukti, penyidik menetapkan status GR, laki-laki, 31 tahun, tinggal di Pakuwon City, ditingkatkan menjadi tersangka,” ujar Kapolrestabes. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi