Ia menekankan bahwa semua peserta pemilu, terutama calon presiden dan calon wakil presiden, harus menjauhi upaya politisasi agama demi ambisi politik.
“LBH Ansor akan membantu dalam pengawasan Pemilu 2024 berdasarkan instruksi dari ketua umum PP GP Ansor. Kami akan melaporkan kepada Bawaslu dan lembaga terkait di berbagai daerah jika ada tindakan politisasi agama yang terjadi dalam setiap tahapan Pemilu, baik dari peserta pemilu maupun tim kampanyenya,” kata Qodir.
LBH Ansor juga membuka pusat pengaduan di 170 lokasi di seluruh Indonesia yang dapat dimanfaatkan masyarakat, apabila melihat tindakan penggunaan agama dalam politik atau politisasi agama.
LBH Ansor juga akan memberikan pendampingan dan melakukan pengawalan terhadap pelaporan tersebut ke lembaga pengawas Pemilu 2024. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







