WARTABANJAR.COM – Penyelidikan jaringan gembong narkoba buronan Polri, Fredy Pratama terus berlanjut. Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Zulkifli alias Zul Zivilia.
Vokalis grup band Zivilia, Zulkifli atau Zul Zivilia saat ini masih menjalani masa tahanan usai divonis 18 tahun terkait kasus narkoba.
“Iya, akan kami periksa dalam waktu dekat. Nanti lah, kita koordinasi dengan lapas ya,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam keterangannya, Selasa (3/10/2023).
Zul ditangkap bersama bandar narkoba bernama Rian pada 2019 lalu.
Baca Juga
Resmob Kalsel Ringkus 4 Pelaku Pengeroyokan Aparat Polisi di Banjarmasin Tengah







