TikTok Shop Ditutup, Mendag Ajak Pedagang Beralih ke Marketplace E-Commerce

WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menjelaskan pemerintah tidak sepenuhnya membatasi kegiatan bisnis perdagangan online.

Mendag mendorong pedagang kecil yang selama ini berjualan live di TikTok Shop untuk mengoptimalkan kanal atau platform yang sudah ditentukan seperti marketplace e-commerce.

Hal ini terkait keputusan pemerintah menutup social commerce, melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang diundangkan pada 26 September 2023.

“Boleh dong kan itu (bisa di) e-commerce, e-commerce-nya itu marketplace. Dia tidak bisa pakai media sosial, tidak boleh. Jadi diatur,” kata Mendag ketika mengunjungi Blok A Pasar Tanah Abang pada Kamis (28/9/2023).

BACA SELENGKAPNYA DI SINI: TikTok Shop Ditutup, Mendag Ajak Pedagang Beralih ke Marketplace E-Commerce

Editor: Yayu

Baca Juga :   Harga Emas Antam Pagi Ini Selasa 20 Januari 2026 Tembus Rp 2,7 Juta per Gram, Ini Rinciannya

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca