Barang bukti dari perkara tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, diblender hingga dilarutkan ke detergen.
Pada pemusnahan kali ini Kejari Banjar memusnahkan 301 sak pupuk oplosan dengan berat 50kg per karungnya, 1.938 gram berat bersih sabu sabu, 622 butir zenith dan beberapa barang bukti lainnya seperti senjata tajam, handphone, pakaian dan lainnya.
“Kami harap masyarakat bisa memahami bahwa kami benar-benar serius dalam menangani perkara-perkara yang anda,” tutup Bardan. (nurul octaviani)
Editor Restu







