Pria Asal HSS Rakit Airsoft Gun Jadi Revolver, Ditangkap Polres Tapin

WARTABANJAR.COM, RANTAU – Polres Tapin menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kepemilikan senjata api ilegal, Selasa (26/9/2023).

Konferensi pers yang digelar di lobi Mapolres pukul 09.00 Wita, dihadiri pula Waka Polres Tapin, Kasat Reskrim Polres Tapin dan Kapolsek Piani Polres Tapin kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto SIK.

Adalah M (49) warga Bidokon Desa Malinau RT 3 RW 2 Kecamatan Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang kedapatan membawa senjata api rakitan jenis revolver.

Tersangka diamankan saat personel Polsek Piani Polres Tapin melakukan kegiatan razia operasi pekat di Desa Belawan, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin, tepatnya di Jalan Trans Kandangan-Batulicin pada Jumat (22/9) pukul 00.15 Wita.

Guna penyidikan lebih lanjut M (49) digelandang ke Mapolsek Piani.

Baca juga: Siswa Madrasah Dikenal Pendiam dan Sopan Mendadak Clurit Guru, Ini Motifnya