Pekerja Serabutan Diringkus Satres Narkoba di Alalak Tengah, Segini Barang Buktinya

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sat Resnrkoba Polresta Banjarmasin mengamankan seorang pria lantaran miliki narkotika jenis sabu, Kamis (14/9/2023) sore.

Pria tersebut adalah HD (41), yang kesehariannya diketahui merupakan pekerja serabutan, diamankan di rumahnya di Jalan Alalak Tengah, RT 15. Banjarmasin Utara.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan, saat pelaku diamankan, petugas juga mendapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

“Pelaku tertangkap basah menyimpan empat paket sabu seberat 10,07 Gram sabu, ” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Selasa (19/9).

Kasat menjelaskan, penangkapan pelaku bermula ketika petugas mendapatkan informasi bahwa di TKP kerap kali terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Baca juga: WOW! Segini Upah AKP Andri Gustami Loloskan Narkoba Sindikat Fredy Pratama Alias Miming