WARTABANJAR.COM – Sebanyak 3.000.389 data tenaga honorer belum terdaftar di Badan Kepegawaian. Hal tersebut berdasarkan hasil audit dan pengecekan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hasil pendataan dan verifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan, jumlah yang terdata mencapai sebanyak 2,3 juta pegawai.
Setelah dilakukan audit dan pengecekan ternyata terdapat banyak sekali data Non ASN yang bodong alias fiktif.
Baca Juga
BKN Umumkan CASN Diundur Besok Pengumuman
Atas dasar itu, pemerintah kembali membatalkan rencana penghapusan kepada seluruh Non ASN di Indonesia pada bulan November 2023.
Adapun temuan data sebanyak 3.000.389 pegawai itu merupakan inisiatif dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, melalui pembukaan kanal pengaduan online lewat link haloJG.id/lapor.
“Pemerintah dapat menyeleksi data tiga juta tenaga honorer itu untuk diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK,” kata Junimart saat raker bersama Men PANRB dan BKN pekan lalu.
Atas dasar itu dirinya berharap, pemerintah bisa segera melakukan seleksi kepada 3 juta lebih data pegawai.
“Banyak pegawai Non ASN yang mengeluh lantaran takut datanya diganti, oleh tenaga honorer titipan alias bodong. Padahal menurutnya, pegawai Non ASN yang sudah terdata di hasil verifikasi BKN itu telah mengabdi bertahun-tahun kepada negara.”
“Pada umumnya mereka mengeluhkan data mereka yang tidak terdaftar sebagai tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK,” ujarnya sambil menyebut bahwa yang melapor mayoritas sudah bekerja selama bertahun-tahun. (rilis)