Perwira Polisi Jadi Kurir Sindikat Narkoba Internasional Fredy Pratama Alias Miming

Barang bergerak yang disita berupa enam mobil mewah, yakni Toyota Alphard dengan pelat nomor B 214 DEL, Mitsubishi Pajero BG 1629 TD, dan BMW K 404 FI.

Selanjutnya, Toyota Innova F 1520 IJ, Jaguar B 2132 PBK, dan Mercedes-Benz B 196 FRL

Selain menyita enam mobil mewah, Polda Lampung juga menyita perhiasan emas, buku rekening, dan ATM milik para tersangka. Saat ini enam mobil mewah tersebut terparkir di halaman Mapolda Lampung.

Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya juga membenarkan keterlibatan AKP AG dalam sindikat narkoba Fredy Pratama.

“Iya, dari total 26 tersangka itu ada AKP AG yang masuk dalam sindikat yang diamankan Polda Lampung,” kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya di Polda Lampung, Selasa (12/9/2023).

AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, AKP AG dan Adelia Putri merupakan dua dari 26 tersangka yang ditangkap Polda Lampung dan Satgas Pemberantasan narkoba Mabes Polri dalam kurun waktu dua bulan.

“Pelaku narkoba mendapatkan keuntungan yang luar biasa atau high profit. Pelaku peredaran narkoba jaringan internasional ini sangat sistematis,” jelas AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Lebih lanjut AKBP Doffie Fahlevi menerangkan, pihaknya menyita sejumlah aset milik para tersangka dengan total senilai Rp 19 miliar.

“Jadi Rp 19 miliar itu dari penjualan narkoba dan benda bergerak lainnya,” ujar AKBP Doffie Fahlevi.

AKBP Doffie Fahlevi menyebut Lampung merupakan segitiga emas zona merah peredaran narkoba.

Narkoba dari sindikat internasional tersebut masuk dari luar negeri ke Lampung melalui Pulau Sumatera dan Pulau Jawa.

“Kita tahu bersama Lampung merupakan segitiga emas merupakan zona merah untuk peredaran narkoba dari sejarah sejak lama,” kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya. (ernawati)

Editor: Erna Djedi

Berita ini telah tayang di beritasatu.com dengan judul Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Jadi Kurir Spesial Sindikat Fredy Pratama