WARTABANJAR.COM – Pengeringan dan pemeliharaan berkala saluran Irigasi Riam Kanan, yang semula dijadwalkan untuk dilaksanakan mulai tanggal 15 September hingga 15 Oktober 2023 ditunda.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan surat keputusan penundaan Surat Nomor 610/004/SKPD.TPOP/IX/2023 tanggal 4 September 2023.
Keputusan ini diambil atas pertimbangan serangkaian faktor yang memiliki dampak signifikan terhadap pelaksanaan rencana tersebut.
Baca Juga
Besok Listrik Mati di Jalan A Yani km 4,5 Sampai km 10
“Jadi kita tunda dulu pengeringan saluran irigasi riam kanan, karena air ini sangat dibutuhkan untuk kegiatan penanggulangan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla),” kata Kadis PUPR Kalsel, Ahmad Solhan melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Kalsel, Yulianti Erlynah, Senin (4/9/2023).
Ia mengatakan pada rapat pertama rencana awal pengeringan total, namun berdasarkan hasil notulen rapat Komisi Irigasi tanggal 31 Agustus 2023, akan dilakukan penurunan tinggi muka air sebagai alternatif.







