Kemudin Slamet menghubungi Jailani untuk ikut menyaksikan, yang kemudian menghubungi Faisal selaku Bagian HRD PT. CBML yang selanjutnya menghubungi BPBD dan Polres Tabalong.

Menurut keterangan Slamet, korban sebelumnya menyampaikan akan mengganti lampu di belakang Mess yang mati , diduga 1 korban meninggal dunia pada Rabu (16/08/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.

Karena korban seharusnya masuk kerja shift malam, tetapi tidak ada dalam kamar, dan barang- barang korban masih ada di dalam kamar mess.

Korban diduga meninggal dunia karena terjatuh dari tangga lipat dengan tinggi sekitar 8 meter dikarenakan tersengat aliran listrik ketika hendak melepas lampu neon yang rencana nya akan di pindah ke belakang mess.

Menurut keterangan pihak medis H.Badaruddin Kasim Maburai, korban diantar ke Rumah sakit sudah dalam keadaan meninggal dunia, ditemukan bekas membiru di kaki, tangan dan di sekujur tubuh yang kemungkinan karena luka jatuh di sebabkan karena tersengat aliran listrik, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan baik dari benda tajam maupun benda tumpul

Pihak keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi dan menerima kejadian yang dialami korban karena musibah dan bersedia membuat pernyataan, korban dibawa di bawa ke kecamatan Angkinang kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk di makamkan. (ernawati)

Editor: Erna Djedi