WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Sungguh miris melihat perilaku empat anak ini. Di usia mereka yang terhitung kasih di bawah umur, sudah berani menggelar pesta minuman keras (miras).
Yag lebih miris lagi, keempat anak baru gede (ABG) pun semuanya cewek.
Mereka berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut.
Keempatnya digerebek petugas Satpolpp dan Damkar Kabupaten Tanah Laut saat menggelar pesta miras jenis tuak di kawasan Gedung Olah Raga Pelaihari pada Minggu malam (20/8/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS: Rumah di Handil Bakti Komplek Permata ‘Tehantak’ Nyaris Ambruk
“Sebenarnya ada lima orang, namun satu anak berhasil kabur ketika petugas datang,” ujar Kasatpol PP dan Damkar Tala, M Kusri dikutip wartabanjar.com di laman resmi Satpol PP Tala, Senin (21/8).
Keempat pelaku yang diamankan semuanya wanita, dua di antaranya berasal luar Kabupaten Tanah Laut masing-masing berusia 15 tahun, 17 tahun, dan dua dari Kabupaten Tanah Laut berusia 16 dan 18 tahun.
Petugas selanjutnya bertindak dengan mengamankan pelaku dan barang bukti sisa miras ke Kantor Satpolpp dan Damkar Kab. Tala
Keempat Pelaku rata rata masih di bawah umur setelah didata akan diserahkan ke Dinas pengendalian penduduk keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Tanah laut untuk dilakukan konseling dan diserahkan kepihak Keluarganya. (ernawati)







