Miss Universe Internasional Cabut Lisensi MUID Poppy Capella, Begini Nasib Fabienne Nicole?

    WARTABANJAR.COM – Organisasi Miss Universe Internasional resmi memutus kerja sama dengan PT Capella Swastika Karya dan direkturnya, Poppy Capella, selaku pemegang lisensi Miss Universe Indonesia (MUID) 2023.

    Pemutusan kerja sama itu merupakan buntut kasus dugaan pelecehan dalam penyelenggaraan MUID beberapa waktu lalu.

    Tidak hanya lisensi MUID, tapi nasib sang juara, Miss Universe akan melakukan pengaturan tersendiri untuk Fabienne Nicole yang sudah dinobatkan sebagai Miss Universe Indonesia 2023 untuk berkompetisi dalam ajang Miss Universe di El Savador.

    BACA JUGA: Terungkap! Ternyata Ada 3 Pria Saat Body Checking, Finalis Miss Universe Indonesia Sampai Nangis

    memutus kerja sama dengan PT Capella Swastika Karya disampaikan melalui akun media sosial @MissUniverse di Instagram, Minggu (13/8).

    “Mengingat apa yang telah kami pelajari pada kejadian di Miss Universe Indonesia, menjadi jelas bahwa franchise ini tidak memenuhi standar merek, etika atau harapan kami sebagaimana diuraikan dalam buku panduan franchise dan waralaba kami,” tulis Miss Universe Organization, dikutip pada Minggu (13/8).

    Lisensi Capella Swastika Karya atas Miss Universe Malaysia 2023 juga dihentikan dan tak diberikan kontrak tambahan di dalam organisasi. Pemegang titel Miss Universe Indonesia 2023 dijelaskan bakal diatur buat mengikuti Miss Universe 2023.

    “Kami juga mau memastikan sepenuhnya jelas bahwa tidak ada pengukuran seperti tinggi, berat atau dimensi bodi yang diperlukan untuk bergabung ke Miss Universe di seluruh dunia,” tulis akun itu.

    Pemutusan kerja sama itu buntut dari finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 mengungkap bahwa ada dugaan tindakan pelecehan seksual di ajang kontes kecantikan tersebut.

    Pelecehan seksual itu diduga terjadi saat proses body checking.

    Kasus dugaan pelecehan seksual ini ternyata juga menjadi sorotan organisasi Miss Universe yang berbasis di Amerika Serikat (AS) tersebut.

    Melalui Instagram Story-nya, organisasi Miss Universe memutus hubungan dengan PT Capella Swastika Karya, sebagai pemegang lisensi Miss Universe Indonesia dan Poppy Capella yang sebelumnya menjabat sebagai direktur nasional ajang kontes kecantikan tersebut.

    Berikut fakta-fakta pernyataan organisasi Miss Universe sebagai berikut:

    1. Alasan pemutusan kontrak kerja sama
    Organisasi Miss Universe yang berbasis di AS ini mengungkap alasan pemutusan kerja samanya pada PT Capella Swastika Karya dan juga Poppy Capella.

    Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 dinilai tidak memenuhi standar mereka, etika, dan ekspektasi sekaligus menyalahi kode etik yang ditetapkan organisasi Miss Universe.

    2. Harus menjadi tempat aman
    Miss Universe Organization menambahkan bahwa penyediaan tempat yang aman bagi perempuan adalah prioritas utama mereka.

    Namun, pihak mereka menilai Miss Universe Indonesia sangat bertentangan dengan semua yang mereka perjuangkan sebagai organisasi.

    Organisasi Miss Universe menyoroti dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada beberapa finalis Miss Universe Indonesia.

    “Apa yang terjadi di kontes khusus ini (Miss Universe Indonesia) sangat bertentangan dengan semua yang kami perjuangkan sebagai sebuah organisasi,” tulis organisasi Miss Universe.

    3. Miss Universe Malaysia 2023 dibatalkan
    Organissi Miss Universe memastikan tak lagi melanjutkan kerja sama dengan PT Capella Swastika Karya untuk penyelenggaraan Miss Universe Malaysia.

    “PT Capella Swastika Karya juga pimpinannya tidak akan memegang lisensi Miss Universe Malaysia 2023 dan tidak akan diperpanjang kontrak tambahan dari organisasi kami,” tulis organisasi Miss Universe Organization.

    “Kami akan membatalkan Miss Universe Malaysia 2023,” lanjut organisasi Miss Universe.

    4. Nasib Fabienne Nicole sebagai pemenang Miss Universe Indonesia 2023
    Selanjutnya, organisasi Miss Universe akan melakukan pengaturan tersendiri untuk Fabienne Nicole yang sudah dinobatkan sebagai Miss Universe Indonesia 2023 untuk berkompetisi dalam ajang Miss Universe di El Savador.

    “Kami akan mengatur pemegang gelar (Miss Universe) Indonesia 2023 untuk bersaing di kontes Miss Universe tahun ini,” tulis Organisasi Miss Universe.

    5. Minta maaf
    Organisasi Miss Universe meminta maaf kepada para finalis yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia 2023.

    “Kami mohon maaf karena ini adalah pengalaman Anda dengan organisasi kami,” tulis Organisasi Miss Universe.

    Organisasi Miss Universe juga salut dengan keberanian para finalis membuka masalah pelecehan yang mereka alami.

    Ia berjanji akan melakukan yang terbaik di masa depan.

    6. Akan melakukan evaluasi
    Organisasi Miss Universe ini juga mengevaluasi perjanjian waralabanya tentang kebijakan dan prosedur mereka, termasuk soal pengukuran tubuh dengan body checking.

    “Waralaba internasional kami juga ingin memperjelas bahwa tidak ada pengukuran seperti itu seperti tinggi badan, berat badan, atau dimensi tubuh yang diperlukan untuk mengikuti kontes Miss Universe di seluruh dunia,” tulis Miss Universe.

    BACA JUGA: Poppy Capella Buka-bukaan Soal Kasus Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe 2023

    Kronologi munculnya masalah

    Sebelumnya diberitakan, salah satu finalis Miss Universe Indonesia, PKN, melaporkan beberapa orang penyelenggara Miss Universe Indonesia yang diduga melakukan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023).

    Laporan PKN itu diterima pihak kepolisian Polda Metro Jaya dengan nomor register STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

    Kuasa hukum PKN, Mellisa Anggraini, mengatakan, dugaan pelecehan seksual itu terjadi menjelang malam grand final tepatnya pada 1 Agustus 2023.

    Saat itu, pihak panitia penyelenggara menjadwalkan para finalis Miss Universe Indonesia untuk fitting baju.

    Namun, di tengah-tengah agenda fitting baju, ada agenda body checking yang diselipkan. Melissa membeberkan bahwa proses itu digelar di ballroom hanya ditutup dengan banner dan gantungan baju.

    Kegiatan body checking ini juga dihadiri beberapa laki-laki yang membuat korban tidak nyaman. Saat body checking, masing-masing finalis diminta untuk melepaskan busana yang mereka kenakan.

    Setelah semua busana finalis Miss Universe Indonesia dilepas, ada orang yang memotret mereka satu per satu. Bahkan, para finalis tidak diberitahu hasil potretan oknum tersebut.

    Atas dasar itu, PKN melaporkan pihak PT Capella Swastika Karya dengan beberapa pasal.

    Pasal 5 dan pasal 6 Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pasal 14 dan pasal 14 Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: didik tm

    Baca Juga :   Dalami Peran Jadi Perawat di Drakor Light Shop, Park Bo Young Belajar Langsung dengan Suster di RS

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI