WARTABANJAR.COM, BARABAI – Persaingan menuju kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mulai mengerucut. Dari enam aparatur sipil negara (ASN) yang mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), lima calon dinyatakan lolos seleksi administrasi dan siap melanjutkan ke tahapan asesmen kompetensi.

Kepala Bidang Mutasi, Kedudukan Hukum, dan Pemberhentian BKPSDMD HST, Achmad Marzuki, mengatakan panitia seleksi telah menetapkan hasil pemeriksaan administrasi seluruh pelamar.

“Lima peserta memenuhi syarat administrasi dan berhak mengikuti tahapan berikutnya. Satu peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat,” ujarnya, Kamis (06/08/2026).

Kelima peserta yang dinyatakan lolos masing-masing Ahmad Fathoni (Kepala Satpol PP HST), HM Pajaruddin (Asisten Administrasi Umum Setda HST), M Rusdiyanto (Kepala Badan Kesbangpol HST), Muhammad Anhar (Kepala Dinas Pendidikan HST), serta H Syahruli (Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan).

Sementara Heru Nurhidayat Eka Putra tidak dapat melanjutkan proses seleksi, karena dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi.

Marzuki menjelaskan, selain lolos seleksi administrasi, kelima peserta juga telah dinyatakan memenuhi syarat pada tahapan penelusuran rekam jejak.

Baca Juga: Wabup HST Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Komisi II DPR RI Target Tuntas Sebelum 2029

Baca Juga: Breaking News: Anak Perempuan 10 Tahun Tenggelam di Wisata Sungai Karatau HST

Tahapan berikutnya adalah asesmen kompetensi yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026, di Gedung Assessment Center Pusat Penilaian Kompetensi dan Pelayanan Psikologi (PPKPP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarbaru.

“Asesmen kompetensi menjadi salah satu tahapan penting dalam seleksi terbuka Sekda HST. Hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan panitia seleksi, sebelum peserta mengikuti tahapan berikutnya,” katanya.

Seleksi terbuka Sekda HST masih akan berlanjut dengan sejumlah tahapan lanjutan, hingga panitia seleksi menetapkan nama calon yang akan diusulkan kepada Bupati Hulu Sungai Tengah, untuk menduduki jabatan Sekretaris Daerah secara definitif.

Sesuai jadwal, pejabat yang terpilih akan dilantik pada 1 September 2026 untuk menggantikan Sekda sebelumnya, Muhammad Yani, yang memasuki masa purnatugas. (wartabanjar.com/Adew)