WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Semrawutnya kabel hingga ada yang menjuntai bahkan mencelakakan pengendara, mendapat perhatian
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pemprov DKI mendeadline pemilik provider untuk segera melakukan pembenahan kabel-kabel tersebut.

"Kami memberikan satu bulan bagi mereka untuk merapikan, pemilik kabel bertanggung jawab atas kebersihan pemasangan kabel-kabel di seluruh wilayah Jakarta," ungkap Heru Budi kepada wartawan di Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Jumat (11/8/2023).

Heru menjelaskan bahwa masa waktu satu bulan tersebut dimulai sejak hari Senin (7/8/2023) dan akan berlaku hingga satu bulan ke depan.

Apabila para penyedia layanan dan pemilik kabel tidak segera mengatasi masalah kabel-kabel tersebut, maka izin pemasangan kabel baru tidak akan diberikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca juga: Emak-emak Desa Sepakat Mentewe Kabupaten Tanbu Dilatih Industri Rumahan

"Ya, mungkin kami akan mempertimbangkan izin mereka, mengingat di masa depan mereka akan memerlukan izin untuk jaringan tambahan," tambahnya.

Sebelumnya, seperti yang telah dilaporkan oleh Beritasatu.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengadakan pertemuan dengan pemilik kabel atau provider yang kabel-kabelnya terlibat dalam insiden tersebut.

Asisten Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Setda DKI, Afan Adriansyah, menjelaskan bahwa Pemprov DKI memberikan waktu selama satu bulan kepada para penyedia layanan untuk melakukan perbaikan atau pengencangan terhadap kabel yang terpasang.

Setelah satu bulan berlalu, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan perbaikan tambahan untuk memastikan kabel-kabel tersebut berada dalam posisi yang lebih aman.

Afan Adriansyah juga menegaskan bahwa jika dalam waktu satu bulan tersebut para penyedia layanan masih belum berhasil memperbaiki kabel-kabelnya, Pemprov DKI akan memberlakukan sanksi berupa pemotongan kabel.

Langkah-langkah ini diambil sebagai respons serius dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mencegah terulangnya insiden serupa dan menjaga keselamatan masyarakat yang menggunakan layanan transportasi ojek online di wilayah tersebut. (ernawati)

Editor: Erna Djedi

Berita ini telah tayang di beritasatu.com dengan judul Pemprov DKI Kasih Waktu 1 Bulan Provider Benahi Kabel Semrawut