WARTABANJAR.COM, BATI BATI – Setelah sempat dilakukan penyegelan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) bersama TNI-Polri, warung remang-remang di Bati Bati akhirnya dibongkar.
Petugas gabungan Satpolpp dan Damkar ,Trantib Kecamatan Bati bati, Anggota Polsek, Koramil dan Aparat Desa Nusa Indah Kecamatan Bati Bati bersama sama melaksanakan Pembongkaran warung remang remang dan pelepasan segel dilarang beroperasi.
Pelepasan segel ini sudah melalui beberapa kali mediasi antara pengelola dan pihak terkait.
Baca juga: Buruh Demo di Patung Kuda, 6 Titik Pengalihan Arus Lalin Jakarta Pusat dan Sekitarnya







