Penertiban, dilakukan Senin (7/8) berlanjut kegiatan lain, petugas juga melakukan pengawasan serta pemantauan para PKL yang membuka lapak di jalur hijau.
Pemilik dagangan tersebut diminta dan diarahkan untuk bergeser membawa barang dagangannya ketempat yang semestinya diperbolehkan.
Tindakan tegas dan humanis yang dilakukan bertujuan agar terciptanya Ketertiban umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Banjarbaru, serta tertatanya para pedagang kaki lima agar kedepannya tidak menjamur dan semrawut. (ernawati)
Editor: Erna Djedi