“Kami menerima laporan warga melalui Kabid Trantibum Satpol-PP, Abdul Halim. Selanjutnya personel Pol PP ke lapangan dan mengamankan mereka,” kata Kasatpol PP HST, Subhani.
Anak punk itu, atas permintaan warga diamankan di Polres HST untuk menghidari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui KBO Reskrim, Ipda Edy Fitriadi membenarkan 9 anak punk diamankan Tim Reskrim dan Unit Buser Polres HST bersama anggota Satpol PP.
“Sembilan orang, enam laki-laki dan tiga perempuan. Masing-masing berinisial A, M, H, IS, MR, DN, CL, IA dan R,” jelasnya.
Ipda Edy mengungkapkan, anak punk ini ternyata sebagian besar berusia masih di bawah umur. “Sementara ini diamankan di Mapolres. Nantinya akan dijemput Dinas Sosial untuk penangangan lebih lanjut,” ujarnya. (ernawati/berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







