“Razia ini digelar menertibkan kendaraan berknalpot brong di Banjarmasin. Knalpot brong ini paling banyak digunakan oleh remaja dan pelajar, ada sebagian pekerja atau karyawan,” jelasnya.
Bagi pelanggar akan diberikan sanksi tilang serta penyitaan knalpot untuk nantinya dimusnahkan.
Dikatakan Kasatlantas, untuk memberikan efek jera, pihaknya juga akan menahan ranmor selama dua pekan.
“Knalpot brong membahayakan, selain karena suara bisingnya mengganggu pengguna jalan dan bisingnya menghalangi suara klakson. Ini yang bisa membahayakan pengguna jalan lain,” paparnya. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







