WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan opsi untuk menempatkan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di tempat khusus.
Hal tersebut disebabkan, tahanan lain mengeluhkan kondisi kesehatannya yang memicu ketidaknyamanan di rumah tahanan (rutan).
KPK juga sudah berkoordinasi dengan pihak rutan untuk menemukan solusi terbaik agar kenyamanan dari seluruh tahanan terjamin.
“Belum ada kesimpulan. Apakah nanti yang bersangkutan akan ditempatkan khusus misalnya, ada banyak pertimbangan-pertimbangan. Karena kami pastikan KPK memperlakukan tahanannya sama,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa (8/8/2023).







