Keluarga Mahasiswa UI Tolak Pemintaan Maaf Pelaku Pembunuhan

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemintaan maaf yang disampaikan pelaku pembunuhan dengan korban Muhammad Naufal Zidan (19) ditolak oleh pihak keluarga.

    Sebagaimana diketahui, Mahasiswa Indonesia (UI) itu, tewas ditusuk senior.

    Pihak keluarga tidak menerima permintaan maaf pelaku Altafasalya Ardnika Basya (23).

    Keluarga Ziadan tetap menginginkan proses hukum berlanjut terhadap Altaf hingga tuntas.

    Fais Rafsanjani, paman Zidan, menegaskan itu. “Secara emosional mungkin tidak. Saya harap kita kawal ini sampai tuntas, sampai berakhirnya nanti putusan,” tegas Fais Rafsanjani dalam konferensi pers di Polres Depok, Sabtu (5/8/2023).

    Fais menilai permohonan maaf dari Altaf sebagai hal yang wajar. Dia menekankan kasus yang menimpa keponakannya harus tuntas melalui hukum yang berlaku di negara ini.

    “Kalau permintaan maaf orang, wajar, biasa minta maaf. Tapi negara kita negara hukum. Kalau misalnya minta maaf, kita selesaikan saja di mata hukum. Kita kan punya undang-undang yang berlaku di negara kita,” tegas Fais.

    Sementara itu, pasal yang diminta oleh keluarga adalah menuntut korban dengan Pasal 340. Sebab, keluarga menilai ada sebuah perencanaan pelaku untuk menghilangkan nyawa MNZ.

    Fais meyakini kejadian yang menimpa keponakannya juga tidak bisa diterima andai terjadi di kubu pelaku. Itu sebabnya, Fais menginginkan semua mengikuti proses hukum.

    “Kalau harapan kami, karena ini ada pasal yang menuntut untuk ada perencanaan, kami dari pihak keluarga kan minta 340 pasalnya terkait dengan hukuman mati. Kita selaku orang tua sendiri, apalagi saya yakin dari si pelaku orang tuanya tidak akan mau anaknya dibegitukan juga,” jelas Fais. (berbagai sumber)

    Baca Juga :   Setengah Abad Tanpa Kasus Korupsi di Singapura, Eks Menteri Iswaran Jalani Sidang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI