Cari Barang Bukti, Polisi Geledah Ponpes Al Zaytun Selama 6,5 Jam

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Bareskrim Polri selesai melakukan penggeledahan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Jumat (4/8/2023), selama 6,5 jam atau pada pukul 21.00 WIB

    Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar, mengungkapkan, saat ini penyidik tengah melakukan administrasi penyidikan.

    “Berdasarkan informasi, proses penggeledahan saat ini sudah selesai, tetapi dari penyidik saat ini masih memproses administrasi penyidikan,” ungkapnya saat ditemui didepan gerbang utama Al Zaytun, Jumat (4/8/2023).

    Untuk barang bukti, Fahri mengatakan, temuan tersebut akan disampaikan oleh Bareskrim Polri.

    BACA SELENGKAPNYA DI SINI: Cari Barang Bukti, Polisi Geledah Ponpes Al Zaytun Selama 6,5 Jam

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Keblinger! Diduga Muluskan Niatnya Kawini Sesama Penyelenggara Pemilu, Hasyim Asy'ari Ubah PKPU

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI