“Mereka tidak ber-KTP Bali, tapi menggunakan gas di Bali. Itukan jumlahnya sangat banyak. Jadi, banyak yang tidak berhak terhadap LPG subsidi, tapi menggunakan LPG subsidi,” terang Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Namun, Parta tak merinci lokasi temuan pendatang dari luar Bali dan WNA yang memanfaatkan LPG 3 Kg tersebut. Di sisi lain, ia memastikan stok LPG 3 Kg di tingkat agen dan pangkalan aman.
“Sesungguhnya kuota ada, tapi pengambilannya yang tidak tertib karena ada persoalan kekhawatiran akan tidak adanya gas. Intinya (warga) jangan panik dan jangan mengambil lebih,” tegasnya.
Parta mengingatkan bagi masyarakat yang berpenghasilan cukup, misalnya PNS dan profesi lainnya agar dapat menggunakan LPG 12 Kg. “Restoran dan hotel di Bali juga gunakanlah (LPG) yang ukuran 12 Kg dan 50 Kg. Jangan membeli gas oplosan,” imbaunya.
Untuk diketahui, hingga kini ada 108 ribuan masyarakat Bali mendaftar untuk berhak mendapatkan LPG 3 Kg. (edj)
Editor: Erna Djedi







