Pengurus Yayasan Ponpes Al Zaytun, 2 Anak Kandung Panji Gumilang Dipanggil Bareskrim

Kendati demikian untuk kepastiannya, lanjut Whisnu, akan disampaikan ke depan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam perkembangannya.

Adapun keduanya dijadwalkan untuk diperiksa terkait kasus dugaan TPPU pada hari Selasa (25/7/2023) lalu namun tidak dapat memenuhi undangan penyidik dan dijadwalkan kembali untuk hadir kembali hari ini. (edj/tri)

Editor: Erna Djedi