WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Lebih satu juta batang rokok ilegal dan ratusan liter minuman beralkohol dimusnahkan KPP Bea dan Cukai Banjarmasin, Rabu (26/7/2023).
Pemusnahan barang ilegal dengan cara dibakar itu, dipimpin Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin, Edy Susetyo.
Edy mengatakan, dalam kurun 2022 hingga 2023, Kantor Bea Cukai Banjarmasin melakukan penindakan 86 pelanggaran kepabeanan dan cukai di 11 kota dan kabupaten yang berada di wilayah Kalsel.
Dari hasil operasi tersebut, sebut dia, diamankan 1.095.340 batang hasil tembakau, ilegal dan 474,7 liter minuman mengandung etil alkohol dan 14 paket barang eks kepabeanan.
“Untuk barang yang dimusnahkan total nilai diperkirakan mencapai Rp 1.340.665.160,” imbuh Edy.
Baca juga:







