“Kalau melihat keadaannya, mungkin bisa dibilang tidak layak lagi,” jelas Kades Kalampaian Ilir, Darkasi.
Darkasi pun menyampaikan bangunan tersebut sudah berusia kurang lebih 20 tahunan.
Para tenaga medis yang bertugas pun mengeluhkan bangunan Pustu yang dianggap kurang layak.
“Para petugas pastinya mengeluhkan tentang bangunan yang kurang layak, padahal setiap hari selalu ada yang berobat,” ujar Darkasi lagi.
Sebagai Kepala Desa Kalampaian Ilir selaku wakil masyarakat, Darkasi berharap pemerintah daerah Kabupaten Banjar khususnya Dinas Kesehatan, bisa memperhatikan fasilitas kesehatan untuk masyarakat khususnya di wilayah pedesaan.
Terlebih lagi, Desa Kalampaian Ilir pernah jadi lokus stunting pada tahun lalu.
“Saya sebagai kepala desa berharap pemerintah khususnya Dinas Kesehatan bisa memperhatikan warga Desa Kelampaian Ilir untuk menunjang kesehatan kami.
Apalagi tahun kemarin desa kami masuk lokus stunting dan Alhamdulillahnya di 2023 sudah dinyatakan bebas,” tutupnya. (nuy)
Editor: Erna Djedi







