WARTABANJAR.COM - Setiap negera tentunya memiliki aturan lalu lintas. Namun aturan itu tentu saja akan berbeda di setiap negara meski tujuannya sama yakni agar penguna jalanan, terutama menggunakan mobil dan motor, lebih tertib.

Secara umum semua negara punya aturan lalu lintas yang sama seperti penggunaan lampu merah, tidak boleh ngebut dalam kecepatan tertentu dan harus menyeberang jalan di zebra cross.

Selain itu, setiap negara memiliki aturan lalu lintas yang disesuaikan dengan kondisi negara dan kebiasaan masyarakatnya. Tidak jarang aturan ini dipandang aneh karena tidak lazim.

Dilarang berhenti di jalan raya

Semua kota besar di Jerman memiliki autobahn (sebutan untuk jalan raya selebar jalan tol) yang padat dan selalu dilewati banyak kendaraan.

Autobahn memiliki aturan yang unik. Di jalan rasa tersebut tidak ada batas kecepatan maksimum.

Selain itu, mobil yang melewati jalanan besar ini dilarang untuk berhenti atau menepi sedikit pun, kecuali untuk alasan sangat darurat.

Wajib nyalakan lampu

Penggunaan lampu mobil biasanya terjadi pada malam hari. Tetapi di Swedia, setiap mobil baik pagi, siang, dan malam harus tetap menyalakan mobil.

Bila tidak akan didenda dan ada kamera pengawas yang bisa menangkap dengan jelas mobil yang tidak menyalakan lampunya.

Wajib mengecek kolong mobil

Para pemilik mobil di Denmark diwajibkan selalu mengecek kondisi kolong mobil sebelum menyalakan mesin. Ini bukan karena alasan mesin, tetapi lebih alasan keamanan.

Dikhawatirkan ada anak kecil atau hewan yang bersembunyi di bawah kolong mobil.

Bila tidak melakukannya, pemilik mobil bisa mendapat denda sekitar 1.000 Kroner (sekitar 1,5 juta rupiah).

Dilarang menyetir mobil yang kotor

Di Rusia mobil yang kotor tidak boleh turun ke jalan. Bila tertangkap basah seseorang mengendarai mobil yang berdebu atau penuh lumpur maka mereka akan didenda sebesar 4000 dolar.

Aturan seperti ini juga berlaku di Dubai. Penduduk Dubai dilarang untuk menyetir mobil yang kotor.