Dishub Banjarmasin Kembali Razia Angkutan ODOL, Dua Hari Puluhan Terjaring

Pagi : 06.00 wita s/d 09.00 wita
Sore : 16.00 wita s/d 20.00 wita

Juga angkutan seperti kontainer 40 feet, truck tempel dan sejumlah truck berdimensi besar serta panjang lain di larang beroperasi pada jam 06.00 wita s/d malam pukul 21.00 wita.

Menertibkan kendaraan angkutan barang yang melebihi/tidak sesuai dimensi standar pabrik dan angkutan barang yang melebihi kapasitas/beban muatan yang ditetapkan.

Dalam giat hari ini, petugas melakukan penindakan terhadap mobil angkutan barang yang melebihi muatan dan kelengkapan surat menyurat angkutan barang, didapati sebanyak 11 pelanggaran.

Ke-11 angkutan tersebut, 7 buah terkait kelengkapan surat menyurat yang dilakukan penilangan olrh satlantas polresta Banjarmasin.

Kemudian, 4 buah mobil berupa masa uji berkala yang belum di perpanjang. (edj)

Editor: Erna Djedi