Air Sungai Terindikasi Tercemar, PT Arutmin Site Satui Terancam Dapat Sanksi

Maintenance yang bisasanya dilakukan satu bulan sekali oleh PT Arutmin tidak memungkinkan lagi dan idealnya sebulan dua kali.

PT Arutmin dan kontraktor PT PAMA sebagai pemegang IUPJP terancam mendapat sanksi.

Atas kejadian itu, DLH Tanah Bumbu akan menyurati gakum Kementerian KLHK dan meminta pendapat dari direktorat PDLUK terkait addendum AMDAL PT Arutmin.

Hingga berita ini diwartakan, wartabanjar.com masih berupaya mengonfirmasi dengan pihak PT Arutmin Site Satui. (has)

Baca Juga : MEMPRIHATINKAN! SDN Murung Kenanga Dapat 3 Murid & SDN Tunggul Irang Ulu Cuma 5, Apa Masalahnya?

Editor : Hasby