Ngamuk di Taman Edukasi, Pria Asal Tala Diamankan Polres Tanah Bumbu
WARTABANJAR.COM, BATULICIN - Seorang pria, AR (32), asal Kabupaten Tanah Laut diamankan jajaran Polres Tanah Bumbu pada Senin (10/7/2023).
AR yang beralamat di Handil Birayang Bawah RT 006 RW 002, Kecamatan Bumi Makmur, Kabupaten Tanah Laut, ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu, atas dugaan melakukan pengrusakan fasilitas umum.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mengatakan, pelaku merupakan pengangguran melakukan aksinya di Jalan Raya Batulicin, Taman Edukasi atau Education Park di Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, pada Senin dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.
AR diamankan petugas karena melakukan pengrusakan fasilitas di taman edukasi diduga menggunakan senjata tajam jenis samurai.
Baca juga:
Jambore Kader PKK Tanbu Meriah, Ada Lomba Yel-yel Hingga Makanan Sehat
Penangkapkan AR berawal saat dua petugas keamanan Education Park, Aidi Mukhtar dan Muhammad Riyadi, sedang jaga malam mendengar suara pecahan kaca dari arah kanan pos mereka.
Setelah mendengar suara tersebut saksi mendatangi ke arah suara tersebut.
"Saksi melihat ada pria membawa senjata tajam jenis samurai lengkap dengan kumpangnya dengan kondisi marah dan menebaskan senjata tajam tersebut ke arah bola lampu di taman," ujar Jonser.
Diungkapkannya, setelah dilakukan pemeriksaan, sebanyak 11 buah lampu rusak dan Dinas Perdangan dan Perindustrian sebagai pengelola taman mengalami kerugian sebesar Rp 3,3 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Empat.
Atas laporan itu, anggota Polsek Simpang Empat mendatangi tempat kejadian kemudian ke rumah pelaku yang melakukan pengerusakan tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan senjata tajam jenis samurai lengkap dengan kumpangnya yang diduga digunakan saat melakukan pengrusakan fasilitas di taman edukasi.
"Penyidik kemudian menggiring pelaku dan barang bukti ke Polsek Simpang Empat guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi