Kasus Gantung Diri Anak 14 Tahun di Tabalong Bisa Dibuka Kembali

Aksi gantung diri tersebut terjadi pada 5 Juli 2023 dan hasil visum tak ada tanda-tanda kekerasan serta pihak keluarga menolak dilakukan autopsi.

Sejumlah saksi yang diperiksa yakni ayah korban, ibu tiri, paman, wali kelas, teman korban hingga bidan desa.

Secara terpisah Kasat Binmas Iptu Samsu Suargana mengatakan jajaran Polres Tabalong juga memberikan pembinaan ketertiban sosial termasuk anak-anak.

“Curahkan perhatian orang tua terhadap anak dan jangan sampai kasus bunuh diri pada anak terulang kembali,” tutupnya.(rls)

Editor Reztu